Jumat, 02 Maret 2012

PPP: RUU Pemilu Tak Perlu Dibawa ke Setgab

VIVAnews - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan jajaran pimpinan partainya selalu siap sedia jika ada inisiatif lobi antar parpol terkait penyelesaian masalah krusial pembahasan RUU Pemilu. Namun PPP berpandangan, RUU ini tak perlu sampai melibatkan elite Sekretariat Gabungan Koalisi.

"PPP selalu siap sedia. Ketua Umum kami selalu siap untuk musyawarah," ujar Lukman di DPR RI, Jakarta, Jumat 2 Maret 2012.

Lukman memandang bahwa perdebatan yang alot di tingkat Panja RUU Pemilu mengenai parliamentary threshold, alokasi kursi per dapil, metode perhitungan suara, dan sistem pemilu, cenderung bertendensi politis. Lukman setuju jika empat masalah substansial dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut diselesaikan dengan pembahasan di tingkat para pimpinan partai dengan mengedepankan kearifan.

"Empat isu itu bisa dikompromikan, asal ada kearifan," kata Lukman.

Namun, menurut Lukman, pembahasan di tingkat elit partai tersebut tidak perlu segera dilakukan. Lukman meyakini, masalah tersebut masih bisa diselesaikan di tingkat dialog antar pimpinan fraksi di parlemen.

"Tidak harus buru-buru ketua umum. Pimpinan fraksi bisa menyelesaikan masalah ini," kata Lukman. "PPP mengimbau untuk dapat diselesaikan di tingkat fraksi."

Menurut Lukman, penyelesaian masalah tersebut dapat dicapai di tingkat fraksi dengan syarat masing-masing mesti berusaha mencari titik temu, bukan semata mementingkan egonya. "Yang harus dikedepankan jiwa besar untuk mencari titik temu," kata Lukman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menyatakan perbedaan pandangan antar fraksi mengenai revisi UU Pemilu, mesti segera diselesaikan. Sekretariat Gabungan Koalisi, menurut Taufik, dapat memelopori upaya lobi antar partai untuk mencari penyelesaian masalah krusial dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar